UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945 DAN PERUBAHANNYA |
|
Perubahan Ketiga Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | |
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN |
|
1. | Undang – undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan |
2. |
Undang – undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
|
3. | Undang – undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Keuangan Negara |
4. | Undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara |
PRODUK HUKUM BPK RI |
|
Tahun 2008 | |
1. |
Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan
|
2. |
Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyegelan dalam Pelaksanaan Pemeriksaan
|
3. | Peraturan BPK RI Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemanggilan dan Permintaan Keterangan oleh Badan Pemeriksa |
Tahun 2007 | |
1. | Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara |
2. | Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia |
3. | Peraturan BPK RI Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara |
Home Peraturan BPK