Perjanjian Kerjasama PKB dan BBNKB, Pemkot Terima Potensi PAD Mencapai Rp100 Miliar

Pemerintah Kota Mataram menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemprov NTB perihal pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Pemkot Mataram diuntungkan dari peralihan pengelolaan pajak tersebut. Potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa diserap mencapai Rp100 miliar.

selanjutnya…

BLES_08_01 Retribusi Sampah