MATARAM-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram sedang mengusut penggunaan dana desa (DD) di tiga desa. Di antaranya penggunaan dana desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat (Lobar) tahun 2018; dana desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Lobar; dan penggunaan dana desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU). ”Dua masih lid (penyelidikan), satu sudah masuk penyidikan,” kata Kasi Pidsus Kejari Mataram I Wayan Suryawan, Selasa (5/1).
selengkapnya…
AP_04_01. Penggunaan Dana Desa Tiga Desa di Lobar dan KLU Diusut Jaksa_Rev Ksb