Proyek by pass Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, benar-benar disorot. Pasalnya, ada indikasi telah terjadi penyelewengan berat dalam proses tender pada proyek tersebut. Bahkan disebut-sebut pula bahwa untuk menjadi pemenang tender, ada dana suap mengalir hingga Rp 25 Miliar. Benarkah ada suap pada pemenangan tender proyek By Pass BIL – Mandalika? Apakah proyek tersebut benar-benar bermasalah? Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Lombok Barat, Haifa Akbar, berani menyebut bahwa proyek itu memang sarat dengan penyelewengan.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Proyek By Pass BIL – Mandalika Diduga Bermasalah, Ada Suap 25 Miliar?