REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Nusta Tenggara Barat (NTB) terkait penetapan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM). NTN menjadi provinsi pertama yang mempunyai RAD-PPM terkait rencana pemerintah dalam menghapus merkuri.