REKANAN PENGADAAN BENIH JAGUNG KEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA RP 10,6 MILIAR

MATARAM-Uang pengganti kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017, kini masuk data Kejati NTB. Jumlahnya Rp 10,6 miliar. ”Ya, uang yang disetorkan itu sudah dicatat sebagai bagian dari kerugian negara,” kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan, Selasa (27/7).

selengkapnya…

LRN_ 07_5 Rekanan Pengadaan Benih Jagung Kembalikan Kerugian Negara Rp 10,6 Miliar_Rev Ksb