Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram belum optimal menggarap potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi lapak pedagang kaki lima (PKL). Padahal potensinya diperkirakan mencapai Rp700 juta per tahun. Peraturan daerah tentang sewa lapak belum dimaksimalkan.\
selanjutnya…
BLES_05_05 Retribusi Kota Mataram