Mataram (Suara NTB) – Capaian retribusi parkir tepi jalan umum selalu menjadi sorotan setiap tahunnya. Selain target yang tidak pernah terpenuhi, juga masih adanya indikasi kebocoran. Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram hanya mampu menyanggupi realisasi Rp9 miliar dari target Rp28 miliar lebih.
selengkapnya…
BLES_07_06_Retribusi_Parkir_Kota_Mataram_Rev_Ksb_2022_08_02_04_24_26_243