RP 412,3 MILIAR KEUANGAN NEGARA BERHASIL DIPULIHKAN KEJATI NTB

MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB berhasil memulihkan keuangan negara Rp 412,3 miliar selama setahun. Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara paling banyak dilakukan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). ”Yang dipulihkan dari Bidan Datun saja mencapai Rp 394,2 miliar,” kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan, Selasa (4/1).

selengkapnya…

LRN_ 01_01 Rp 412,3 Miliar Keuangan Negara Berhasil Dipulihkan Kejati NTB_Oke