RP1,4 TRILIUN DAK FISIK TERANCAM TAK DICAIRKAN

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB mengingatkan Pemda baik provinsi dan kabupaten/kota memperhatikan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik paling lambat 21 Juli mendatang. Jika lewat dari tenggat waktu tersebut maka DAK Fisik tak akan dicairkan oleh Pemerintah Pusat.

Selanjutnya…