Dengan diserahkannya sembilan laporan Keuangan oleh sembilan Pemerintah Daerah di lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat menandakan periode Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI khususnya Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat di tahun 2010 ini telah dimulai. Sebagai Lembaga negara yang memiliki tugas memeriksa Pengelolaan dan Tanggung jawab keuangan negara/daerah, BPK diharapkan dapat melakukan tugas pemeriksaan dengan sebaik mungkin dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan penegakan good corporate governance dan clean government di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Untuk periode pemeriksaan LKPD tahun 2010 ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah adalah entitas pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan dan selanjutnya disusul oleh entitas yang selama ini selalu berupaya menyerahkan Laporan Keuangan (LK) tepat waktu yaitu Kabupaten Sumbawa Barat. Selanjutnya kejutan datang dari Pemerintah Kota Bima yang menyerahkan konsep laporan keuangan lebih cepat di banding tahun lalu. Laporan Keuangan itu diserahkan oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Bima kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB pada pertengahan Bulan Maret. Berturut-turut menyusul Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Bima. Sedangkan Kabupaten Dompu dan Kabupaten termuda yaitu Lombok Utara hingga berita ini ditulis belum menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK RI Provinsi NTB. |