Mataram (BPK NTB), Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB (Kepala BPK NTB), Ade Iwan Ruswana menerima penghargaan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bertempat di Auditorium Badiklat PKN BPK RI, Senin, (20/02/23).
Ketua BPK RI, Isma Yatun didampingi oleh Irtama menyampaikan secara langsung sertifikat penghargaan tahun 2022 kepada 7 Satker peraih predikat WBK yaitu Tortama KN V, BPK Perwakilan Provinsi Lampung; BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau; BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat; BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan LHP terbaik tahun 2022 oleh Ketua BPK RI.
Dalam sambutannya, Ketua BPK RI menyampaikan “Pembangunan Zona Integritas akan terus di pantau secara berkala dan di implementasikan secara nyata dalam melaksanakan tugas keseharian. Kita harapkan zero tolerance terhadap pelanggaran kode etik dan nilai dasar BPK. Untuk itu saya ucapkan selamat pada seluruh unit kerja dan satuan kerja yang telah meraih predikat WBK dan WBBM tahun 2021 dan 2022. Kiranya prestasi ini merefleksikan komitmen yang senantiasa mengedepankan integritas dalam setiap kondisi”.
Penghargaan WBK yang diraih oleh BPK NTB ini diperoleh setelah melalui tahapan selama kurang lebih setahun terakhir, yaitu Pencanangan Pembangunan ZI, Proses Pembangunan ZI, Penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI), Reviu oleh Tim Penilaian Nasional (TPN) dan berhasil memenuhi seluruh indikator yang telah ditetapkan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Selamat kepada BPK NTB atas pencapaian yang telah berhasil didapatkan, semoga dengan perolehan predikat WBK ini, BPK NTB semakin terus menjaga martabatnya dengan menjunjung tinggi integritas dan independensi serta profesionalisme.