MATARAM,DS-Gubernur NTB Dr. TGH M Zainul Majdi menghadiri acara Seminar Internasional Efisiensi dan Stabilitas Keuangan Daerah yang diselenggarakan oleh BPK RI di Hotel Santosa, Senin (22/8/2016). Seminar internasional yang diikuti oleh 250 peserta itu dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafrudin Mosii, S.E., M.M, dan anggota VI BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A.
Pada kesempatan itu, Ketua panitia Sjafrudin Mosii, S.E, M.M melaporkan tujuan diselenggarakan seminar adalah untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai agen pembangunan dan pentingnya regulasi yang mengatur tentang BPD. Setelah diberlakukannya otonomi daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat berperan lebih besar dalam meningkatkan perekonomian daerah. Pemberian wewenang yang besar tersebut direfleksikan dalam desentralisasi fiskal, politik, dan administrasi.
“Desentralisasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan aktifitas ekonomi di suatu wilayah. Sedangkan, desentralisasi fiskal diberikan agar daerah leluasa dalam mengelola keuangan dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai wujud kemandirian daerah,” jelasnya.
Ada potensi PAD lain, yaitu pendapatan yang diperoleh dari BUMD. BUMD yang terdaftar di seluruh Indonesia per 31 Desember 2014 berjumlah 1.307 BUMD yang bergerak diberbagai jenis usaha dengan jumlah asset yang dikelola sebesar Rp. 463 triliun. Sebanyak 97,5% dari seluruh jumlah asset atau sebesar Rp. 451,8 triliun dikelola oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dengan besarnya pengelolaan tersebut, seharusnya BPD dapat memainkan peran yang lebih penting dalam pembangunan daerah.
Mengawali sambutannya, Gubernur NTB menyampaikan kegiatan ini akan menjadi motivasi dan pendorong bagi NTB khususnya seluruh perangkat pemerintahan untuk bekerja lebih baik lagi dan berikhtiar menghadirkan kesejahteraan dan kemaslahatan bangsa.
Kata Gubernur, pembangunan itu adalah upaya untuk mensinergikan seluruh modal yang ada demi mencapai tujuan bersama. Modal ada yang bersifat materi dan immateri, dimana salah satu modal materi adalah sumber daya keuangan dan bagi pemerintahan sumber itu adalah APBD.
Namun, ada juga sumber daya keuangan yang tidak bisa dikelola oleh pemerintah provinsi, yang hanya bisa memfasilitasi dalam bentuk pembuatan regulasi, yaitu dana atau sumber daya dari pihak swasta atau investor. “Karena dana ini adalah dana dari investor atau pengusaha, maka tugas pemerintah adalah memastikan bahwa regulasi dibuat adalah regulasi yang dapat menarik investor untuk menginvestasikan dananya di daerah ini,” ujarnya.
Ada juga sumber dana pembangunan yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan, tetapi tidak sepenuhnya lepas salah satunya adalah sumber dana yang ada di BPD atau dalam hal ini Bank NTB. BPD di satu sisi adalah suatu identitas yang memiliki regulasi sendiri dan tunduknya juga bukan kepada pemerintah daerah dari sisi regulasi. Namun demikian, Pemerintah Daerah berharap agar pengelolaan BPD bisa berkontribusi dalam mendorong pencapaian beberapa indikator pembangunan.
Lebih lanjut, pemerintah daerah berharap kedepannya BPD bisa menjadi satu contoh intitusi yang menerapkan tata kelola yang baik. “Dengan seminar internasional ini apa yang menjadi harapan masyarakat NTB akan BPD yang semakin kontributif dalam pembangunan daerah bisa terwujud,” ujar Gubernur.
Sumber: Duta Selaparang