Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan sosialisasi Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual dan Implikasinya terhadap Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Auditorium Kampus IPDN Regional NTB di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Acara ini diikuti oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Ketua DPRD Provinsi NTB, Ketua DPRD Provinsi NTT, Gubernur Bali, Gubernur NTT, Sekda Provinsi Bali, Sekda Provinsi NTB, Sekda Provinsi NTT, 14 orang Kepala Perwakilan BPK wilayah timur, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, NTB, dan NTT, serta Perwakilan dari SKPD Pengelola Keuangan dan Aset dari seluruh entitas di Provinsi Bali, Provinsi NTB, dan Provinsi NTT.
Dalam acara tersebut, dibahas mengenai Best Practice Akuntansi Komersil versus Pemerintah, Gambaran Umum Akuntansi Berbasis Akrual, dan Komponen Laporan Keuangan Daerah. Dilanjutkan dengan agenda Standar dan Sistem dalam Implementasi Basis Akrual dan Strategi Penerapan SAP Akrual. Dan diakhiri dengan pembahasan mengenai Peran KSAP dalam Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual.
Dalam acara sosialisasiini, Anggota III BPK, Eddy Mulyadi Sapardi menyampaikan paparan dengan judul “Dampak Penerapan Basis Akrual dalam Pemeriksaan LKPD” sedangkan anggota VI BPK Bahrullah Akbar menyampaikan materi yang berjudul “Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi Pemda”.
Dalam paparan Anggota VI menyebutkan, bahwa penerapan SAP berbasis akrual diharapkan menjadi motivasi meningkatkan transparansi, tata kelola, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Semua daerah harus segera mengambil langkah strategis dalam bentuk penyiapan regulasi, penyiapan SDM, dan penyesuaian aplikasi,” ungkap Anggota VI BPK.
Selain Anggota VI BPK, sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya, yaitu Inspektur Jenderal pada Kementerian Dalam Negeri, Maliki Heru Santosa, Anggota KSAP, Jan Hoesada, dan Deputi Pengawas Keuangan Daerah pada BPKP, Dadang Kurnia, serta bertindak sebagai Moderator, Tenaga Ahli BPK RI, Achmad Djajuli.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Auditama Keuangan Negara VI BPK tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada DPRD dan pemerintah daerah di Kalimantan, mengenai penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis Akrual. Dan juga gambaran kesiapan pemda yang akan menerapkan SAP berbasis akrual dan menyusun LKPD dari berbagai sudut pandang, dengan melibatkan dari pihak regulator, pembina/penyusun aplikasi dan Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), serta BPK.