Suhaili: Jangan Puas Raih WTP

PRAYA – Bupati HM Suhaili FT, menekankan bawahannya di Pemkab Lombok Tengah (Loteng), wajib bekerja keras kembali. Bukan sebaliknya, semangat kerja justru kendor, begitu menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Jangan puas dengan predikat WTP itu. Tidak perlu kita terlalu berbangga-bangga hati dan bergagah-gahan,” kata Suhaili, kemarin (1/6).

Predikat WTP, diakuinya justru menjadi beban berat kedepannya. Untuk itulah, seluruh SKPD harus menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan dan pelaporan.1F-HM-SUHAILI-FT

Jika itu dijalankan dengan maksimal, menurut Suhaili maka tidak tutup kemungkinan, Loteng kembali meraih predikat yang sama tahun depan. Kini, Loteng sudah empat kali berturut-turut, mendapatkan predikat bergengsi tersebut.

“Itu merupakan buah tangan kita semua, seluruh elemen masyarakat Loteng,” ujarnya.

Orang nomor satu di Gumi Tatas Tuhu Trasna itu menekankan, tidak ada unsur politis atau kepentingan apa pun, begitu predikat WTP disabet kembali. Yang ada, kata Suhaili predikat itu justru membawa keuntungan secara material bagi daerah, melalui reward yang diberikan pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu apa yang akan diberikan. Tapi, kita berharap, pusat memfasilitasi kita dalam bentuk pembangunan fisik,” ujarnya.

“Paling tidak, pusat bisa membantu membangun dam Mujur, pelabuhan perikanan nusantara (PPN) Teluk Awang, atau fasilitas pendidikan dan kesehatan,” lanjut Suhaili.

Karena, tambahnya percuma pemerintah mendapatkan predikat WTP, jika kehidupan masyarakatnya begitu-begitu saja, tidak ada kemajuan ekonomi, pendidikan maupun kesehatan.

Kondisi saat ini, masyarakat masih membutuhkan infrastruktur, fasilitas, sarana dan prasarana pendukung, yang mampu menggerakkan roda ekonomi mereka masing-masing.

“Ini yang terus lanjutkan secara bertahap. Kendati demikian, kita tetap mengucapkan rasa syukur kepada Sang Maha Pencipta, karena anugrahnya daerah kita bisa berdiri seperti ini,” ujarnya.(dss/r3)

Sumber: Lombok Post