Surat Sekjen BPK terkait Surat Palsu yang Mengatasnamakan BPK

Sehubungan dengan maraknya peredaran surat/undangan palsu yang mengatasnamakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Pusdiklat BPK RI dengan memungut biaya tertentu maupun menyatakan bahwa biaya ditanggung BPK setelah peserta melakukan registrasi, bersama ini kami sampaikan bahwa BPK tidak pernah menyelenggarakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam surat/undangan palsu tersebut.

Untuk menghindari tindak penipuan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mendapatkan informasi sebenarnya, dipersilakan langsung menghubungi:

  1. Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) Biro Humas dan Kerjasama Internasional
    • nomor telepon (021) 2554 9000 ext. 3912
    • nomor fax (021) 5795 0288
    • email: ksbhumas@bpk.go.id
  2. Pusdiklat BPK RI
  3. Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

Apabila nomor telepon dalam kop surat yang mengatasnamakan BPK tidak sesuai dengan nomor telepon yang tercantum di atas, ada kemungkinan bahwa surat tersebut PALSU.

Berikut kami sampaikan surat dari Sekretaris Jenderal BPK RI terkait penyampaian informasi peredaran surat yang mengatasnamakan BPK RI:

Surat-Sekjen-BPK_001Surat-Sekjen-BPK_002 Surat-Sekjen-BPK_003n