MATARAM-Sebanyak 1.460 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB dideportasi selama tahun 2020. “Karena non prosedural. Ada yang sudah habis masa kontrak tapi masih berada di sana. Ada yang sejak berangkat sudah ilegal,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Hj Wismaningsih Drajadiah