Mataram, Kamis (8 Oktober 2015) – Bertempat di ruang Auditorium, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengadakan acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan. Acara Serah terima jabatan ini dilaksanakan, menyusul pelantikan Eldy Mustafa dan Sumardi masing – masing sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat yang baru pada hari Jumat, tanggal 18 September 2015 yang lalu.
Pelaksanaan serah terima jabatan ini disaksikan langsung oleh Anggota VI BPK RI –Bahrullah Akbar Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Barat, Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua DPRD Kabupaten / Kota se- Nusa Tenggara Barat, Bupati dan Walikota se-Nusa Tenggara Barat, Inspektur Kabupaten / Kota se- Nusa Tenggara Barat, Pimpinan Instansi-instansi vertikal di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan pejabat serta pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Bapak Eldy Mustafa telah bertugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak 22 Juni 2012 sampai dengan 18 September 2015 atau kurang lebih selama tiga tahun tiga bulan. Saat ini beliau telah menempati jabatan sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat. Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat digantikan oleh Bapak Sumardi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Direktorat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara/Daerah pada Direktorat Utama Pembinaaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI. Penempatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mengawal tata kelola keuangan daerah dan pembangunan yang lebih baik di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, telah terjadi peningkatan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ditandai dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2014 untuk sembilan Pemerintah Daerah, dan 2 Pemerintah Daerah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dibandingkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2011, hanya 1 Pemerintah Daerah yang memperoleh opini WTP, 8 Pemerintah Daerah memperoleh opini WDP, dan 1 Pemerintah Daerah memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Dalam sambutannya, Bahrullah Akbar mengharapkan dengan adanya pelaksanaan serah terima jabatan ini maka kerjasama antara BPK dan stakeholders-nya dapat lebih baik lagi, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik akan terwujud di Nusa Tenggara Barat.
Beliau juga berpesan kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang baru beserta seluruh jajarannya, agar senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip Independen, Integritas dan Profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas dan kegiatannya. Hal ini perlu saya sampaikan bahwa kita semua sebagai pemeriksa keuangan negara, mempunyai tanggung jawab dan kontribusi untuk mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip inilah kita berkeyakinan bahwa kualitas hasil pemeriksaan BPK akan dapat terwujud dan pada gilirannya akan memberikan sumbangan yang nyata dalam membantu Pemerintah mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.