Dinas Perdagangan Kota Mataram, akan menaikkan tarif
retribusi pasar menjadi 100 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini imbas dari
lonjakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar.
Dinas Perdagangan Kota Mataram, akan menaikkan tarif
retribusi pasar menjadi 100 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini imbas dari
lonjakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar.