Organisasi Inspektorat Utama atau lebih sering disebut Itama merupakan salah satu bagian dalam struktur organisasi BPK RI yang mempunyai tugas antara lain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh unsur pelaksana BPK. Untuk lebih memahami peran Itama terutama dalam hubungannya dengan Pengawasan terhadap Perwakilan sebagai salah satu unsur Pelaksana BPK RI, maka pada tanggal 17 Juli 2009, bertempat di loby kantor Perwakilan Provinsi NTB, para pegawai baik pimpinan maupun staf Perwakilan Provinsi NTB mendapat kesempatan untuk tatap muka dan berdiskusi secara langsung dengan Inspektur Utama BPK RI, Nizam Burhanuddin, S.H., M.H. Dalam menyampaikan arahannya, Inspektur Utama didampingi oleh Kasubaud NTB I dan II, B. Suharyanto, S.E.,Ak, M.Si dan DR. Kamaluddin, S.E., M.Si.
Hal-hal yang disampaikan oleh Bapak Inspektur Utama antara lain adalah tentang tugas dan fungsi dari Inspektorat Utama, Obyek Pengawasan, Instrumen Pengawasan, Waktu Pengawasan dan Metode Pengawasan yang digunakan oleh Inspektorat dalam mengawasi unsur pelaksana BPK. Dalam kesempatan ini juga disampaikan mengenai Sistim Pengendalian Mutu dan Sistem Pemerolehan Keyakinan Mutu. Sistim Pengendalian Mutu merupakan suatu sistim yang dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa lembaga pemeriksa dan pelaksananya mematuhi ketentuan perundang-undangan dan standar pemeriksaan dan pedoman pemeriksaan, sedangkan sistim pemerolehan keyakinan mutu merupakan sistim yang berisi kebijakan dan prosedur untuk menilai sistim pengendalian mutu apakah telah meliputi semua pengendalian mutu, telah diimplementasi secara tepat, telah memberikan mutu pemeriksaan sesuai dengan peraturan dan standar pemeriksaan dan dapat mengidentifikasi cara potensial untuk memperbaiki sistim pengendalian mutu.
Dengan adanya Kunjungan Inspektorat, Perwakilan sebagai unsur pelaksana BPK dapat lebih mengetahui kerja sama antara Perwakilan dan Inspektorat dalam meningkatkan kualitas pelayanan BPK RI kepada masyarakat.