Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan Pertemuan Teknis (Technical Meeting) on Environmental and Customs Parallel Audits dengan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 2-4 September 2012.
Pertemuan yang dibuka oleh Anggota BPK RI, Ali Masykur Musa, dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, Deputy Auditor General of JAN Malaysia (Federal) Dato’ Haji Anwari bin Suri, serta Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi tersebut bertujuan untuk membahas pertukaran pengetahuan serta pengalaman hasil pemeriksaan paralel atas Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dan kepabeanan. Selain itu, pertemuan ini juga menyusun Outline Paralel Audit Report, pembuatan Audit Planning Memorandum Parallel Audit di bidang water resources management serta merencanakan implementasi kerjasama bilateral di masa yang akan datang.
Dalam sambutannya, Ali Masykur Musa menyampaikan bahwa koordinasi dan kerjasama yang baik antar Indonesia dan Malaysia dalam upaya perlindungan laut merupakan hal esensi yang harus segera diwujudkan. Hasil audit BPK dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memperbaiki kualitas kelautan dan perikanan di masing-masing negara.
“Rekomendasi dari hasil audit juga akan dapat memberikan dampak positif dalam memperbaiki, meningkatkan dan membatasi persoalan kelautan dan perikanan. Pemanfaatan kelautan dan perikanan harus diselaraskan dengan upaya perlindungan sumber daya tersebut, agar dapat berkelanjutan untuk kehidupan anak cucu kita”, tegas Anggota BPK ini di hadapan para peserta pertemuan teknis, para pejabat di lingkungan BPK RI dan JAN Malaysia, serta pejabat pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat.
Pertemuan teknis selama dua hari (3-4 September) di Mataram ini merupakan pertemuan ke-10 setelah sebelumnya kedua negara bertemu di Pangkor, Perak, Malaysia. Pada pertemuan sebelumnya, BPK dan JAN Malaysia menyepakati pembahasan pelaksanaan parallel audit atas IUU Fishing dan pemeriksaan kinerja atas pelayanan ekspor barang yang dipungut bea keluar, serta perencanaan pemeriksaan atas pengelolaan sumber daya air.
Dalam pertemuan kali ini, para delegasi diharapkan dapat menyelesaikan Laporan Kerjasama Pemeriksaan atas IUU Fishing sekaligus merancang kerjasama pemeriksaan terkait Pengelolaan Sumber Daya Air dan Kepabeanan untuk masa yang akan datang.
Seperti diketahui, sebelumnya, BPK dan JAN Malaysia telah melakukan parallel audit yang meliputi pemeriksaan pengelolaan hutan (Audit on Management of Forest) pada Tahun 2007-2009 dan pemeriksaan pengelolaan hutan mangrove (Audit on Management of Mangrove) Selat Malaka pada Tahun 2009-2011.
Selain parallel audit tersebut, kedua lembaga pemeriksa ini melakukan kerjasama di bidang pelatihan antara lain pelatihan pemeriksaan pajak, pelatihan pemeriksaan investigatif, pelatihan International Public Sector Accounting Standards, dan penggunaan geographical information system (GIS) dalam pemeriksaan manajemen hutan. (red)