Sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat Lombok Timur (Lotim) memastikan akan menindaklanjuti semua temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK). Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan kali tahun ke lima secara berturut-turut untuk Lotim ini diakui bukan tanpa catatan sama sekali. Ada beberapa catatan yang harus dievaluasi dan dalam waktu dekat akan dituntaskan penyelesaiannya.
Demikian ditegaskan Inspektur Inspektorat Lotim, Selamet Alimin menjawab Suara NTB, Jumat, 28 Mei 2021. Dia menjelaskan, setelah menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lotim sudah diminta untuk melaksanakan semua catatan rekomendasi dari BPK.
Kalau tidak segera ditindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK itu, maka akan berpengaruh pada kapasitas APIP kita,” ungkapnya. Menurut Alimin, banyak rekomendasi yang diberikan BPK ini hanya bersifat administratif. Ada juga rekomendasi yang bersifat finansial. Akan tetapi, detailnya belum bisa disampaikan. “Belum kita terima sekarang data detailnya besaran finansial yang akan dikembalikan itu,” sebutnya
Aspek finansial ini didorong terus supaya secepat mungkin dilaksanakan. Prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan negara saat ini adalah, mengurangi unsur kerugian negara. Jika dalam batas waktu tertentu tidak ada upaya pengembalian, maka APIP inspektorat ini bisa menggelar sidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
Inspektur menegaskan, saat ini masih dalam proses klarifikasi setelah menerima LHP BPK. Masih ada yang berangkapan tidak sesuai. Secara prinsip, semua temuan BPK tersebut dipastikan harus ditindaklanjuti semua sehingga Lotim juga bisa mempertahankan predikat WTP atau lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (rus)
Sumber: Suara NTB