Enam Pemda di NTB Memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian

img_0552Mataram- Selasa (29/5) dan Rabu (30/5), selama dua hari berturut-turut di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTB,  dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2011, enam kabupaten/kota di Wilayah Provinsi NTB (Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa, Lombok Barat, Lombok Utara dan Kota Mataram) dari Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi NTB kepada Ketua/Wakil Ketua DPRD.

LHP LKPD TA. 2011 pada hari Selasa (29/5), diserahkan kepada tiga pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah dan Sumbawa. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Provinsi NTB kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Pahrurozi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Daeng Paelori dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, H.A. rahman HMS, S.Pd. Selain itu diserahkan juga kepada Wakil Bupati dan Inspektur masing-masing Pemda.

Selang sehari, yaitu pada hari Rabu (30/5), dilakukan serangkaian acara yang sama kepada tiga pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara. LHP tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. H. Muhammad Zaini, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, H. Umar Said, S.Ag dan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Mariadi, S.Ag. Pada Kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Bupati Lombok barat dan Lombok Utara serta Inspektur masing-masing Pemda juga menerima LHP tersebut.

BPK RI Perwakilan Provinsi NTB memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP/qualified opinion) atas keenam Laporan Keuangan Pemerintah Kota/Kabupaten tersebut. Opini WDP adalah kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa LKPD disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecuali dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan. BPK RI Perwakilan Provinsi NTB menyimpulkan bahwa  masih ditemukan adanya kelemahan dan salah saji yang material atas keenam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

LHP tersebut terdiri dari LHP atas Laporan Keuangan TA 2011 yang memuat opini atas Laporan Keuangan, LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam kerangka pemeriksaan Laporan Keuangan.