Tuntut Keterbukaan Hasil Audit, GMAK Demo Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB

IMG_1346Pada Hari Senin, 25 April 2016, sekitar pukul 10.30 WITA, Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB didatangi rombongan demonstran yang mengatasnamakan dirinya sebagai Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan pernyataan sikapnya yakni :

  1. Agar BPK Perwakilan Provinsi NTB segera publish hari ini Audit Bansos 70 Milyar di Sumbawa Barat APBD 2015;
  2. Agar audit pada proyek infrastruktur secara umum di Kabupaten Sumbawa Barat wajib dibuka secara tuntas;
  3. Stag Audit Investigasi Dana DAK Pendidikan 14 Milyar adalah dugaan main mata antara BPK NTB dengan Pemda Sumbawa Barat;
  4. Audit BPK NTB selama 12 tahun, Kabupaten Sumbawa Barat wajib semuanya dibuka ke publik luas, terutama kepada masyarakat Sumbawa Barat sebagai pemilik uang rakyat tersebut;
  5. Mendesak kepada BPK untuk membuat pernyataan resmi tentang siap memberikan hasil audit dana bansos kepada KPK (sesuai permintaan KPK kepada GMAK) untuk melengkapi dokumen di KPK.

Setelah menyampaikan orasinya, para demonstran mendesak agar Pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat bersedia keluar dari gedung kantor dan merespon orasi mereka. Suasana sempat memanas saat permintaan tersebut tidak segera dipenuhi. Aparat kepolisian dan security kantor bersiap jika para demonstran melakukan tindakan-tindakan anarkis.

Suasana mereda setelah Kasubag Humas dan TU Kalan, Shinta Lamria bersedia menemui para demonstran. Kasubag Humas dan TU Kalan mengundang 5 orang perwakilan demonstran untuk berdiskusi bersama para pejabat BPK Perwakilan Provinsi NTB di ruang rapat Lantai 1.

Mewakili BPK Perwakilan Provinsi NTB dalam berdiskusi dengan para demonstran adalah Kasubaud NTB I, Sulih Nugroho, Kasubag Hukum, Jayusman, pemeriksa dari Sub Auditorat NTB I, Iwa Kartiwa Karpi, dan Staf Subbag Hukum, Baiq Laeli Eka Supriyatni.

IMG_1358

Melalui diskusi ini, para perwakilan dari BPK Perwakilan Provinsi NTB menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK bersikap terbuka untuk publik sejak hasil pemeriksaan BPK tersebut sudah diserahkan secara resmi kepada DPR RI/DPRD. LHP dapat diberikan kepada publik melalui prosedur permintaan informasi publik yang berlaku. Namun, BPK tidak dapat menyerahkan LHP atas pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.

Dijelaskan juga bahwa setiap temuan yang berindikasi tindak pidana korupsi telah disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum, entah itu Kepolisian, Kejaksaan, ataupun KPK. BPK juga beberapa kali memenuhi permintaan-permintaan data dari lembaga-lembaga tersebut.

Di akhir diskusi, perwakilan demonstran mengisi form permintaan informasi publik untuk memperoleh beberapa LHP BPK terkait kasus-kasus yang mereka utarakan dalam orasinya.

Demonstrasi diakhiri dengan damai, tanpa kendala yang berarti.

IMG_1347