DUA KADES DI DOMPU TERSANGKA KORUPSI DD/ADD

Alat bukti kasus DD/ADD Desa Manggeasi Kecamatan Dompu dan Desa Malaju Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu tahun anggaran 2017 sudah cukup. Diantaranya bukti kerugian negara yang sudah kuat. Masing-masing Kades ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat dikonfirmasi di Mataram Selasa, 7 Juli 2020 mengatakan, penyidik Unit Tipikor sudah melakukan gelar perkara. “Kadesnya sudah tersangka,” bebernya.

Selanjutnya…