Mataram (BPK NTB) – BPK Perwakilan Provinsi NTB menerima Laporan Keuangan TA 2020 (unaudited) Kabupaten Sumbawa Barat pada hari Kamis (11/02) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Laporan Keuangan diserahkan oleh Bupati Sumbawa Barat, Musyafirin, kepada Kepala Subauditorat NTB II, Abdul Choliq, yang mewakili Kepala Perwakilan.
“Kabupaten Sumbawa Barat adalah yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan TA 2020 Unaudited kepada BPK di wilayah NTB,” ujar Abdul Choliq dalam sambutannya. “Kami mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat beserta jajarannya untuk memberi perhatian dan dukungan dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 oleh BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat,” lanjutnya.
Selain dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat dan Kepala Subauditorat NTB II, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Abdul Azis, Inspektur Kabupaten Sumbawa Barat, I Made Budiman, Kepala BPKAD Kabupaten Sumbawa Barat, Nurdin Rahman, Kepala Subauditorat NTB I, Janter Simanjuntak, dan Kepala Sekretariat Perwakilan, Sudarmono.