Mataram – Pada hari Rabu, tanggal 23 Maret 2016, BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan dari DPRD Kota Mataram, DPRD Kabupaten Sumbawa dan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Kunjungan pertama dari Ketua DPRD Kota Mataram dan Kepala Dinas Pendapatan Kota Mataram yang mendiskusikan tentang masalah pengelolan pajak jasa boga/catering. Tamu diterima oleh Kepala Sub auditorat NTB II, Wahyu Priyono, Kepala Sub Bagian Hukum, Jayusman, Ketua Tim Senior, Warsaya, dan Ketua Tim Yunior, Romi. Diskusi antara lain membahas permasalahan tentang ruang lingkup pajak jasa boga, payung hukum pajak jasa boga, dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan pemungutan pakak jasa boga.
Kunjungan kedua dari Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa dan Pansus PT Daerah Maju Bersaing (DMB) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat ysng mendiskusikan tentang pembagian deviden PT DMB. Tamu diterima oleh Kepala Sub auditorat NTB II, Wahyu Priyono, Kepala Sub Bagian Hukum, Jayusman, Ketua Tim Senior, Warsaya, dan Ketua Tim Yunior, Romi. Diskusi antara lain membahas permasalahan tentang perkembangan PT DMB, kepemilikan saham PT DMB, dan faktor-faktor penyebab PT DMB tidak memberikan deviden kepada Para Pemegang Saham.