Mataram – Setelah beberapa kali tertunda, akhirnya Inspektorat NTB mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) NTB, Drs.Agung Hartono, M.TSr . Pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan proyek Intelligent Transportation System (ITS) . Selain Kadishubkominfo, Inspektorat juga melayangkan panggilan kepada beberapa kepala dinas terkait adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
‘’Ada beberapa kepala dinas sudah saya layangkan panggilan resmi. Agendanya untuk klarifikasi besok (hari ini, red),’’ ujar Inspektur pada Inspektorat NTB, Dr.M.Agus Patria, SH, MH kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Senin (28/3).
Khusus untuk Dishubkominfo klarifikasi dilakukan Inspektorat terkait proyek ITS Rp 2,9 miliar yang diduga mangkrak dan perangkat server –nya hilang. Sudah dua pekan agenda pemanggilan itu ditunda karena kesibukan masing masing, sehingga momen klarifikasi hari ini akan dilakukan bersamaan. Selain soal ITS, Dishubkominfo juga akan diklarikasi soal adanya temuan BPK di dinas tersebut.
Selain Dishubkominfo, dinas apa saja yang dipanggil, Agus Patria tidak bersedia menyebutkannya. ‘’Ada beberapa kepala dinas, diklarifikasi soal aset dan pengelolaan keuangan. Intinya beberapa SKPD yang belum menjalankan rekomendasi BPK,’’ jelasnya.
Sebelumnya terdapat temuan BPK atas pengelolaan aset dan keuangan di sejumlah SKPD Provinsi NTB. Inspektorat akan melakukan riview temuan itu dengan para kepala dinas, untuk memastikan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Pembahasan akan dilakukan terhadap pendataan pengelolaan aset yang masih jadi temuan. Penggunaan dana bansos yang belum lengkap pertanggungjawabannya, juga soal penyaluran hibah yang harus dilengkapi datanya.
‘’Nanti akan kami tanya satu per satu kepala dinasnya. Apakah yang jadi temuan itu sudah ditindaklanjuti atau belum. Kalau sudah ditindaklanjuti, sampai sejauh mana laporannya, kita tanya satu-satu,” sebutnya. Pembahasan akan berkaitan dengan dana bansos, hibah, aset yang harus selesai sebelum tanggal 31 Maret 2016.
Upaya ini dalam rangka mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dan aset Pemprov NTB tahun 2015 lalu. Sehingga ada semangat yang sama dari semua SKPD, khususnya yang dipanggil tersebut untuk segera menyelesaikan laporannya dan dipastikan tidak akan ada masalah. “Kita akan cocokkan apa yang jadi temuan BPK, dengan yang sudah ditindaklanjuti. Jadi ini sudah jadi upaya maksimal kami untuk mengejar supaya WTP bisa dipertahankan,” terangnya.
Kehadiran kepala dinas sesuai isi surat panggilan, menandakan pentingnya klarifikasi tersebut. Sekaligus ingin memastikan keseriusan SKPD untuk mengejar WTP dan utamanya penyelesaian laporan keuangan tanpa membuka peluang terjadi masalah. “Dalam surat panggilan kita sudah minta untuk tidak diwakili. Tapi kalau sakit atau alasan urgen lainnya, ya bisa diwakili,” pungkasnya. (ars)
Sumber: Suara NTB