Kasus Sat Pol PP Bima Kejaksaan Bidik Tiga Tersangka

Yoga-SukmanaMataram (Suara NTB)
Terungkap informasi baru dari perkembangan penyidikan kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pada Kantor Sat Pol PP Kabupaten Bima. Dari rincian penyidik Kejari Raba Bima, indikasi kerugian negara mencapai Rp 2 miliar lebih. Dari kasus ini, tiga calon tersangka dibidik.

“Hasil taksiran kami sementara, kerugian negara di kasus Sat Pol PP ini sebesar Rp 2 miliar lebih,’’ sebut Kasi Pidsus Kejari Raba Bima, Yoga Sukmana, SH kepada Suara NTB, di Mataram Selasa (26/4). Kerugian negara itu hampir separuh dari pagu pos anggaran Sat Pol PP Kabupaten Bima sebesar Rp 5 miliar Tahun 2014, ditemukan dari sejumlah kegiatan.

Dirincinya, seperti pengadaan – pengadaan, kegiatan internal dan eksternal yang menggunakan pos anggaran itu, juga dana operasional lainnya seperti dana perjalanan dinas. ‘’Dari pemeriksaan kami, diduga banyak yang fiktif. Sehingga kerugian negaranya kami taksir sebesar itu,” kata Yoga, didampingi penyidik Pidsus Reza Safetsila Yusa, SH.

Namun untuk kepastian besaran kerugian negara ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Surat sudah dilayangkan untuk permintaan gelar perkara bersama, dalam rangka permintaan audit.

Status kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan sejak awal Februari lalu, hanya saja sampai saat ini pihaknya belum bisa menentukan tersangkanya. Karena tahapan – tahapan penyidikan sedang dilalui, salah satunya audit BPKP. Tapi ketika diminta mengungkap bidikan calon tersangka, dipastikannya sudah dikantongi. “Ada tiga calon tersangka yang kami sudah kantongi,” sambungnya. Tiga tersangka yang tak disebutkan identitasnya ini berada seputar Satker keamanan internal Pemkab Bima itu. Ketiganya dianggap paling bertanggungjawab atas penggunaan pos anggaran yang sebagian besar diduga fiktif.

‘’Tapi untuk kepastian siapa saja tersangkanya, kita nanti sampaikan setelah semuanya selesai, termasuk kepastian kerugian negara dari BPKP. Sekarang ini tahapannya agak ketat. Tidak serta merta kita naikkan ke penyidikan kemudian mengumumkan tersangkanya. Ada tahapan tahapan lagi harus dilalui,’’ tegasnya.

Tapi diyakinkannya, dalam waktu tidak terlalu lama, kasus ini akan segera tuntas seiring penetapan tersangka secara resmi.

Terkait saksi saksi, sudah banyak yang dipanggil di jajaran Satpol PP Kabupaten Bima. Mereka adalah Kasi SDM, Kasi Pengamanan dan Pengawalan, Bendahara Gaji dan Kasi Ops.
Selain itu, ada 40 orang personel Satpol PP yang sudah diperiksa marathon. (ars)

Sumber : Suara NTB