Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih dan Akuntabel

IMG_3281Mataram – Plt. Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Wahyu Priyono, menjadi salah satu pembicara pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa se-Kecamatan Gunungsari pada tanggal 16 Juni 2016 di Gedung SKB, Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Pelatihan tersebut digelar dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan desa menuju tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan, serta menciptakan pemerintahan desa yang bersih dalam pengelolaan dana desa.

Tema materi yang disampaikan oleh Plt. Kepala Perwakilan adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Beliau menjelaskan tentang sumber pendapatanIMG_3282 keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, penyusunan RAPB desa, alokasi anggaran belanja desa, tahapan pengelolaan keuangan desa dan mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa, serta LHP BPK RI terkait pengelolaan keuangan desa. Beberapa temuan dalam LHP BPK yang terkait pengelolaan dana desa juga disampaikan oleh Plt. Kepala Perwakilan secara terstruktur, antara lain proses perencanaan yang tidak sesuai, penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukan dan kegiatan prioritas desa, pengadaan barang dan jasa atas kegiatan dari dana desa yang tidak sesuai ketentuan, realisasi belanja dana desa belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah, pengelolaan keuangan desa yang tidak tertib, serta pendampingan pengelolaan dana desa yang belum memadai.