GIRI MENANG – Pemkab Lombok Barat mengambil ancang-ancang untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan NTB tahun depan. Salah satu caranya dengan lebih serius melakukan inventarisasi barang milik daerah.
Persoalan inventarisasi barang milik daerah, kerap mengganjal suatu daerah untuk meraih opini WTP. Pemkab Lobar pun tak ingin masalah tersebut menjadi ganjalan dalam upaya meraih opini WTP mereka secara tiga kali berturut-turut di tahun depan.
“Karena itu, jauh-jauh hari sebelum dilakukan pemeriksaan, pemkab mengadakan bimbingan teknis. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja aparatur dan mengeliminasi catatan dari BPK,” kata Bupati Lobar Fauzan Khalid.
Dia mengatakan, persoalan inventarisasi barang milik daerah berkaitan erat dengan good and clean government. Karena itu diperlukan langkah yang sistematis, sehingga tujuan pemerintahan yang bersih dapat terwujud.
”Semoga ini jadi langkah awal yang baik,” harapnya.
Fauzan tidak memungkiri, persoalan tata kelola aset tidak saja dihadapi Lobar, melainkan merata di seluruh daerah. Tetapi bukan berarti persoalan tersebut dianggap remeh. Karena itu, pemkab memiliki misi khusus dengan melakukan penataan aset yang lebih baik.
Adanya penataan aset dengan lebih akurat dan cermat, tidak saja menguntungkan pemkab dari sisi penilaian BPK. Tetapi mengubah stigma aset yang hanya menjadi beban anggaran dan menjadikannya sebagai stimulus untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
”Jadi jauh-jauh hari kita antisipasi dengan inventarisasi akurat, pelaporan yang memadai, hingga treatment yang tepat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Aset Daerah Mahnan menjelaskan, pengelola barang milik daerah perlu untuk dibekali ilmu untuk menyusun perencanaan. Bukan saja sebagai bahan penilaian BPK, tetap digunakan pula untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) hingga Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). (dit/r4)
Sumber: Lombok Post