MATARAM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB siap mengaudit anggaran kerja sama media dengan Pemkab Bima. Kesiapan itu akan dilakukan jika ada permintaan dan laporan yang disertai data kuat.
Jika data yang disodorkan layak untuk diaudit, BPK siap untuk mengauditnya. Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB Wahyu Priyono mengatakan, pihaknya akan memperlajari dulu jika memang ada permintaan dan data yang disampaikan masyarakt. Pihaknya tidak bisa serta merta turun audit, sementara data yang diterima tidak layak untuk diaudit.
”Kami akan pelajari dulu tingkat kelayakannya,” kata dia, kemarin (4/10).
Ia belum bisa memastikan kapan turun audit. Pihaknya akan melihat dan mempelajari dulu data, dan jika memang layak maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan audit.
”Kalau layak bisa kami audit,” tegas dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, audit anggaran kerja sama itu tidak dilakukan secara terpisah. Namun diaudit bersamaan dengan pos anggaran lainnya. ”Kita samaan dengan audit (mata anggaran) lainnya,” tandas dia.
Sebelumnya, anggaran kerja sama media dengan Pemkab Bima diprotes. Ada beberapa media yang tidak diakomodir. Bahkan, ada pula yang dicoret dengan pertimbangan anggaran terbatas. Padahal, anggaran kerja sama dengan media itu nilainya ratusan juta. (jlo/r10)
Sumber: Lombok Post