Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar didampingi Sekretaris Daerah H Suardi menerima rombongan Tim Pemeriksaan Entri Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di aula Kantor Bupati, Selasa (6/2/2018).
Kepala BPK RI Perwakilan NTB Widi Wijaya Putra dalam sambutannya menyatakan agenda entri meeting dimulai dari penggambaran formula dan pencatatan terhadap laporan keuangan yang telah disampaikan.
“Laporan bukan milik BPKAD, tapi milik setiap OPD, dan kami butuh kerjasama dari OPD dan mohon siapkan penghubung yang paham, biar tidak ada temuan sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” harapnya.
Lebih lanjut kepala BPK RI NTB berpesan agar jangan salah merespons, pencatatan dan penggambaran terhadap laporan keuangan bukan untuk tujuan beropini, melainkan sesuai aturan.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar mengungkapkan bahwa entri metting itu agenda rutin yang setiap tahun pasti dan wajib dilakukan.
Dia menjelaskan, prinsip amanah dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan, melalui pemeriksaan berkala tahunan itu.
Bupati juga berharap apa yang menjadi kebutuhan nomenklatur untuk dipenuhi, kooperatif untuk memperlancar pemeriksaan yang ada, hasilnya dapat mencerminkan capaian dan keberhasilan kinerja masing-masing OPD.
Sumber: Lombok Kita