Sebanyak delapan aset bermasalah yang berada di Kota Mataram, hingga kini belum tuntas. Dokumen hak pengelolaan lahan (HPL) jadi kendala. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penyelesaian agar tidak terjadi konflik.
Sebanyak delapan aset bermasalah yang berada di Kota Mataram, hingga kini belum tuntas. Dokumen hak pengelolaan lahan (HPL) jadi kendala. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penyelesaian agar tidak terjadi konflik.