Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sebanyak 876 kepala keluarga (KK), rumah penerima program keluarga harapan (PKH) tidak dilabelisasi, karena rumah yang ditempati bukan milik pribadi. “Ada yang kos, menjadi pembantu rumah tangga sehingga pemilik rumah tidak mengizinkan. Selain itu ada yang menolak rumahnya dibalel dan ada 131 KK menyatakan mundur secara mandiri sebagai penerima PKH,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati di Mataram, Jumat