Kejati NTB Kejar Nilai Kerugian Kasus Korupsi Jagung

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, mengejar nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan benih jagung tahun 2017. Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto di Mataram, Jumat, mengatakan untuk memastikan kerugian negara yang timbul dalam kasus ini pihaknya menunggu data daru Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian RI. “Kami masih menunggu perbandingannya dari itjen sama temuan BPK,” kata Nanang

selengkapnya…