Kemenko Perekonomian Sosialisasikan UU Cipta Kerja di NTB

Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sektor pertanahan, tata ruang, proyek strategis nasional, kawasan ekonomi khusus, informasi geospasial, pertanian, kelautan dan perikanan kepada pihak terkait di Nusa Tenggara Barat. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menjelaskan sosialisasi UU Cipta Kerja tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dari daerah sebagai bahan Rancanangan Peraturan Pemerintah (RPP), dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

selengkapnya…