Setelah resmi ditingkatkan ke penyidikan, Kejaksaan Tinggi NTB mulai memanggil saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi Asrama Haji Embarkasi Lombok. Tiga orang dipanggil dan dimintai keterangan, Selasa, 3 Maret 2020. Ketika saksi diperiksa maraton sejak pagi hingga siang. Menurut Juru Bicara Kejati NTB, Dedi Irawan, SH.,MH, pemeriksaan saksi ini untuk pertama kalinya sejak kasus ini di penyidikan. Penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk menguatkan bukti mengarah ke dugaan penyimpangan. ‘’Hari ini (kemarin), ada tiga saksi yang diperiksa. Memang, ini untuk pertama kalinya pemeriksaan sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan,’’ ujarnya. Namun Dedi tak menyebut siapa saja saksi dan kapasitasnya pada UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok tersebut.