memutuskan pangkas anggaran sebesar Rp 3 miliar. “Setelah rapat internal kita sepakati Rp 3 miliar diambil dari perjalanan dinas ke luar negeri,” kata Kedua DPRD NTB Hj Isvie Rupaeda, Senin (6/4). Anggaran itu akan digunakan membantu penanganan wabah Korona Covid-19. “Hasilnya sudah kami komunikasikan dengan TAPD,” imbuhnya.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita DEWAN NTB: BANTUAN JPS WARGA TERDAMPAK KORONA HARUS TEPAT SASARAN