Penyelidikan kasus pengadaan bibit bawang merah Kabupaten Bima tahun 2016 ditarik ulur. Inspektorat sebelumnya menyerahkan hasil LHP ke penyidik Polda NTB. Sebab akan diproses pidana, rekanan proyek senilai total Rp40 miliar mencicil temuan kerugian negara.