RP118,506 M DANA TRANSFER UNTUK DOMPU DIPOTONG

Sekitar Rp118,506 M dana transfer pusat untuk daerah yang seharusnya diterima pemerintah Kabupaten Dompu dipotong dan tidak akan ditransfer untuk anggaran Covid 19. Alokasi dana tanggap darurat yang sebelumnya dianggarkan Rp15 M hasil pemfokusan kembali tahap pertama, kini menjadi Rp25 M. Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad, ST, MSI kepada Suara NTB di ruang kerjanya mengungkapkan, kebijakan pemfokusan kembali tahap kedua dilakukan pihaknya untuk menutupi alokasi anggaran dipotong pusat sebagai sumber pendapatan daerah di APBD 2020

Selanjutnya…