SRI MULYANI: PERPPU 1/2020 TELAH MENJADI UU 2/2020

Jakarta (Inside Lombok) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 soal kebijakan keuangan penanganan COVID-19 telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Sri Mulyani mewakili Presiden bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan dalam sidang uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

selengkapnya…