TKDD Dipangkas Rp3,04 Triliun

Mataram (Suara NTB) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk NTB sebesar Rp3,04 triliun. Pemangkasan tersebut dilakukan karena adanya penyesuaian belanja akibat dampak Covid-19 sebagaimana Surat Menteri Keuangan S302/MK.02/2020 tanggal 16 April 2020.

selengkapnya…