Kerugian keuangan daerah akibat kekurangan volume dari pekerjaan fisik, mulai dicicil rekanan. ”Beberapa sudah kita selesaikan. Ada tiga yang belum,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman, Kamis (10/6). Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP)1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)2 RI Perwakilan NTB, ditemukan kerugian daerah mencapai Rp493 juta. Akibat kekurangan volume pekerjaan di enam OPD.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Proyek di Mataram Bermasalah, Rekanan Mulai Cicil Kerugian Daerah