Kejari Mataram menyita dokumen anggaran Desa Sesait tahun 2019. Hal itu terkait dugaan korupsi DD, ADD, dan BHPRD yang sudah mulai diselidiki. Proyek fisik diduga muncul sebagai anggaran siluman dalam APBDes perubahan. Dokumen tersebut diserahkan langsung Kades Sesait nonaktif Susianto Rabu, 24 Juni 2020 kemarin di Mataram.