Antisipasi Masalah Anggaran Penanganan Covid-19, Bupati Tanda Tangani MoU dengan Kajari KSB

Akibat pandemi Covid-19 yang meluas di seluruh wilayah mengharuskan Pemerintah melakukan berbagai tindakan dalam upaya menangani semua dampak yang timbul. Salah satunya adalah langkah realokasi, refocussing dan pergeseran anggaran sebagai upaya dalam menangani pandemi Covid-19. Guna mencegah terjadinya kebocoran maupun penyalahgunaan anggaran, maka pada Selasa (12/06) siang, bertempat di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah, Bupati KSB, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM menandatangani Naskah Memorandum of Understanding (MoU) perihal Pendampingan Hukum Kegiatan Pelaksanaan Refocussing, Realokasi Anggaran serta Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 antara Bupati Sumbawa Barat dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Nusirwan Sahrul, SH., MH.

Selanjutnya…