KOTA BIMA – Ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diterjang banjir akhir tahun lalu. Akibat musibah tersebut arsip laporan keuangan dan program hanyut dan rusak.
Padahal, arsip dan dokumen tersebut dalam waktu dekat akan menjdi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sesuai jadwal, 29 Januari mendatang akan dilakukan pemeriksaan rutin.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Inspektorat Kota Bima H Ramli Hakim akan meminta bantuan BPK mencari solusi terkait hilang dan rusaknya dokumen akibat banjir.
“Kami akan berkoordinasi dengan BPK untuk mencari solusi terkait persoalan ini,” ujarnya pada Radar Tambora (Lombok Post Group), kemarin(11/1).
Dalam koordinasi nanti lanjutnya, akan dibawakan data SKPD yang terkena dampak banjir. Data tersebut untuk menegaskan bahwa ada beberapa SKPD yang memang dokumennya sudah rusak dan hanyut akibat bajir.
Data apa yang nantinya akan diperiksa BPK?
Rami mengaku, data yang akan disuguhkan ke BPK laporan yang masuk ke Bagian Keuangan DPPKAD. Sedangkan dokumen lain yang hanyut akan menunggu hasil rekomendasi dari Arsip Nasiona Republik Indonesia (Anri). Sebab mereka yang paham dan berwenang untuk mengecek arsip-arsip tersebut.
“Seperti apa rekomendasinya kita lihat saja nanti,” tegasnya.
Salah satu dinas yang terdampak langsung terhadap banjir adalah Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima. Dinas ini berada tepat di sebelah jembatan Dam Raba Salo.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima Syamsuddin mengaku, akibat bajir banyak dokumen yang rusak dan hanyut. Mulai dari dokumen perencanaan hingga laporan keuangan.
“Laptop dan dokumen kami rusak semua akibat banjir. Kami saat ini hanya bisa menyisihkan mana dokumen yang masih bisa diselamatkan dan tidak,” akunya.
Untuk menyelamatkan arsip-arsip dia mengaku hanya bisa menjemur saja. Sebab tidak tahu bagaimana cara menperbaiki arsip tersebut.
“Kami juga bingung harus bagaimana.Kami hanya bisa menunggu seperti apa kebijakan BPK terkait pemeriksaan nanti,” pungkasnya. (nk/r4)
sumber: Lombok Post