JAKARTA – Pemerintah memperluas sasaran penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kali ini, giliran tenaga pendidik dan guru non-PNS yang akan mendapat bantuan hibah sebesar Rp 1,8 juta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan, bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, dan tenaga kependidikan non-PNS yang selama ini ikut terdampak pandemi COVID-19.