Berulang Tiap Tahun, Temuan BPK Didorong Jadi Indikator Penilaian Kinerja Kepala OPD

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB mendorong Pemprov menjadikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi indikator penilaian kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, temuan BPK mengenai kekurangan volume pengerjaan proyek dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan selalu menjadi temuan berulang tiap tahun.

‘’Temuan-temuan ini juga harusnya jadi indikator penilaian kinerja Kepala OPD. Biar terpacu untuk mencapai target zero temuan,’’ kata Direktur Fitra NTB, Ramli Ernanda dikonfirmasi Suara NTB, Kamis, 20 Mei 2021.

Menurutnya, temuan yang berulang mengenai pengerjaan proyek dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan mengindikasikan sistem pencegahan belum efektif. Termasuk mekanisne pengenaan sanksi juga belum efektif.

‘’Temuan-temuan ini umumnya kalau kita cek sejak awal berdasarkan pantauan kami diindikasikan bermasalah sejak tahap perencanaan pengadaan,’’ kata Ramli.

Seharusnya, kata Ramli, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berperan besar sejak tahap perencanaan pengadaan. Pihaknya menilai, meskipun sudah ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas setiap pelaksanaan proyek, kinerja mereka tidak efektif dengan adanya temuan yang berulang setiap tahun.

‘’Bisa jadi salah satu masalahnya soal terbatasnya SDM dan tata kelola pengadaan barang jasa yang masih buruk. Apalagi selama tahun 2020 proses pengadaan barang jasa sangat berisiko terjadinya konflik kepentingan,’’ terangnya.

Ramli kembali mengatakan bahwa APIP harus diberi peran besar dalam pengawasan sejak tahap perencanaan. ‘’Juga harus tegas ke pihak-pihak yang diyakini menyebabkan kerugian daerah. Jangan tunggu sampai diputihkan,’’ tandasnya.

Kekurangan volume pengerjaan proyek dan perjalanan dinas selalu menjadi temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun. Terhadap persoalan ini, sebelumnya Pemprov mengatakan akan melakukan evaluasi supaya tidak terjadi di tahun berikutnya.

‘’Ini bagian dari yang kita cermati, koreksi dan evaluasi. Dan lakukan pembinaan,’’ kata Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov NTB tahun 2020, ada sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan. Temuan tersebut antara lain penerimaan lain-lain pada Balai Laboratorium Kesehatan Pengujian dan Kalibrasi belum dilaporkan dan disetor ke kas daerah per 31 Desember 2020. Dan di antaranya digunakan langsung untuk membiayai operasional.

Kemudian belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan. Atas pertanggungjawaban biaya penginapan lebih besar dari realisasi pembayaran yang senyatanya.

Serta pelaksanaan paket pekerjaan pada OPD tidak sesuai kontrak. Di antaranya kekurangan volume pekerjaan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum dikenakan denda dan perencenaan pekerjaan yang belum memadai.

Temuan kekurangan volume pengerjaan proyek hampir dan perjalanan dinas hampir terjadi setiap tahun. Seperti dalam LHP atas LKPD Pemprov NTB tahun 2019. (nas)

Sumber: Suara NTB