BPK Audit Proyek BIL

Praya-Paket pembangunan Bandara Internasional Lombok (BIL) yang dibiayai melalui APBD tingkat I dan II mulai diaudit BPK. Lembaga tersebut bahkan telah meminta dan mempelajari dokumen-dokumen menyangkut pembiayaan dan pembangunan BIL. “Audit sudah mulai karena berkas telah dipelajari BPK. Tidak tau sampai kapan tim BPK akan mengaudit,” kata Pejabat Bupati Loteng HM Junaidi Najmuddin kemarin.

Objek audit BPK, segala hal menyangkut pembangunan BIL. Selama itu dibiayai uang Pemda. Seperti dilansir sebelumnya, Pemprov NTB mengeluarkan dana sebesar Rp110 miliar untuk pembangunan afround dan fasilitas pendukungnya.

Sedangkan Pemda Loteng sebesar Rp40 miliar untuk jalan lingkungan, taman, dan lahan parker. Audit proyek BIL dilakukan BPK Perwakilan Mataram. Kantor perwakilan mengaudit atas dasar perintah dari BPK Pusat. HM Junaidi Najmuddin tidak mengetahui secara pasti apakah BPK Pusat mendapat laporan dari pihak tertentu sehingga harus memerintahkan BPK Perwakilan Mataram mengaudit. (aji)

Lombok Post, 27 Agustus 2010